DICARI :
Investor/Pemilik Lahan Pertanian minimal 100 Hektar yang berlokasi di Pulau Jawa, untuk dikembangkan menjadi Lahan Pertanian Padi Organik dan Jagung Organik.
Kami menawarkan kerja sama untuk Penanaman Padi Organik dan Jagung Organik diareal/lahan Pertanian tersebut. ( Bisa Per-orangan maupun Corporate/Badan Hukum).
Alasan Pemilihan Padi Organik :
1. Merupakan Beras Sehat dan Segar, karena :
- Tidak mengandung Pestisida, Pupuk kimia, Pemutih atau Pewarna.
- Memiliki Rasa yang Khas dan Lebih Pulen.
- Kadar Gula lebih rendah dan mudah diserap oleh tubuh.
- Tidak Mudah Basi setelah menjadi Nasi.
- Untuk mencegah penyakit degenerative seperti : Kanker, Diabetes, ataupun lainnya.
- Untuk Stamina yang lebih Sehat, karena tidak mengandung kimia buatan.
2. Mempunyai Nilai Jual yang Tinggi, karena harga jual Beras Organik lebih mahal dan lebih tinggi dari Beras Biasa (Konvensional), kami siap memasarkan untuk Ekspor maupun ke kota-kota besar di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya.
3. Mempunyai Masa Depan yang Cerah, Masa depan adalah milik kita semua untuk orang-orang yang mempunyai visi dan misi yaitu : Kesejahteraan baik Lahir dan Batin yakni kemakmuran yang berlimpah baik untuk Investor/Pemilik Lahan, Pengelola Pertanian (Petani) serta Pengelola/ Manajemen Pupuk dan Pengawasannya.
4. Berperan untuk “Menyehatkan Bangsa Indonesia” serta Menyelamatkan Lingkungan Hidup Bangsa Indonesia, karena :
- Pengelolaan padi dan jagung ini akan menggunakan Pupuk Organik Hayati, yang langsung dapat diserap dengan mudah oleh Tanah untuk meningkatkan Hara (kesuburan) tanah baik yang bersifat makro maupun mikro.
- Meningkatkan Kualitas dan Produksi Tanaman.
- Mengendalikan dan Mencegah Hama dan Jamur.
- Membuat Produksi lebih sehat dan Tahan Lama.
***************
Bentuk Kerja Sama : Bagi Hasil yang Saling Menguntungkan seluruh Pihak.
1.Pihak Pertama :
- Menyediakan Lahan Pertanian dan Tenaga
Kerja Penggarap (Petani).
- Membayar Upah Penggarap sampai dengan
Masa Panen, dengan upah yang wajar sesuai
dengan Upah Minimum Regional.
- Menyediakan Gudang untuk penyimpanan pupuk
Organic Hayati (Bio Organic Fertilizer), yang akan
disalurkan untuk pemupukan di lahan pertanian
yang sudah ditentukan.
- Menyediakan Gudang untuk penyimpanan beras
Yang siap untuk dipasarkan.
2. Pihak Kedua
- Menyediakan pupuk organic hayati sesuai
Kebutuhan dan Standar yang telah ditentukan,
yakni : - Pupuk Granule
- Pupuk Cair
- Insektisida Organik (De Seika)
- Fungisida Organik (De Funk)
(Pupuk ini akan disediakan berdasarkan luas
Lahan yang akan disiapkan untuk Pertanian
Sampai dengan saat Panen Padi/Jagung).
- Melakukan pengawasan dengan Tenaga Akhli
Pertanian (Agronomist) mulai saat Pembenihan
Sampai dengan masa Panen dan Penggilingan
Gabah sampai dengan Padi.
- Melakukan Pengawasan pada saat pemasaran
Baik beras organic maupun jagung organic.
- Membuat system dan Melakukan pembukuan
Secara transparan untuk Laporan Keuangan.